Peringkat 5 besar dalam kasus kecelakaan kerja (Depnaker 2002):
1. Sector pertanian dan peternakan (13,60 %)
2. Industry tekstil (8,65 %)
3. Industry pakaian jadi (5,60 %)
4. Bangunan (5,67 %)
5. Penebangan kayu (5,58 %)
Data selama 5 tahun (1995-1999):
- 412.652 kasus kecelakan kerja
- Nilai kerugian Rp. 340 milyar.
- Nilai santunan & ganti rugi Rp. 329 milyar.
K-3 bukan hanya yang mengakibatkan cedera/sakitnya tenaga kerja, tetapi juga menyangkut rusak/kurangnya bahan/peralatan berakibat turunnya produktivitas.
Hal-hal yang harus dilakukan oleh kontraktor dalam rangka menerapkan prinsip-prinsip kerja sesuai ketentuan K-3 di lingkungan proyek:
Share